LEBAK – Suasana belajar di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya kembali normal. Sebanyak 630 murid yang sempat melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap kepala sekolah, kini sudah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas sejak Rabu (15/10/2025).
Aksi mogok massal ini merupakan buntut dari insiden penamparan yang dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, terhadap salah seorang murid berinisial ILP. Peristiwa ini terjadi beberapa hari sebelumnya, saat ILP ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Meskipun kepala sekolah beralasan teguran keras, bahkan sentuhan fisik 'pelan', dipicu oleh kekecewaan atas ketidakjujuran siswa yang membantah merokok, insiden tersebut memicu gelombang solidaritas dari ratusan siswa lain. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan itu, yang sempat membuat KBM terhenti selama dua hari.
Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat untuk meredakan situasi. Puncaknya, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dinonaktifkan sementara dari jabatannya, dan kini sudah ada pengganti yang bertugas. Langkah ini dilakukan untuk menstabilkan kondisi sekolah dan memastikan proses belajar berjalan kembali dengan kondusif.
Wakil Kepala SMAN 1 Cimarga, Emi Sumiati, membenarkan bahwa para siswa telah kembali ke sekolah dan melanjutkan pelajaran sesuai jadwal. Sebelumnya, para guru sempat mengupayakan pembelajaran daring untuk mengisi kekosongan akibat mogok belajar tersebut.
Sementara itu, di luar proses di sekolah, kasus ini juga telah mencapai ranah hukum. Orang tua siswa yang menjadi korban penamparan telah melaporkan mantan Kepala Sekolah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak.
Namun, dalam upaya perdamaian, Gubernur Banten, Andra Soni, juga memfasilitasi pertemuan antara Dini Fitri dan murid yang terlibat, di mana keduanya telah saling memaafkan. Momen permintaan maaf ini diharapkan menjadi penutup dari polemik yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Lebak ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten juga telah menegaskan akan ada sanksi tegas bagi siswa yang melanggar aturan sekolah, termasuk merokok.
Comments
Leave a Reply