Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru, karena sudah pernah diusulkan dalam Ijtima Ulama 2012 dan kini kembali menjadi bagian dari wacana reformasi sistem pilkada di Indonesia.
Isu keberadaan “deep state” atau negara dalam negara kembali menjadi perbincangan setelah pernyataan Dody Hanggodo memicu diskusi publik tentang kemungkinan adanya kekuatan tersembunyi yang memengaruhi arah kebijakan di luar struktur resmi pemerintahan.
Sejumlah partai politik kecil mulai menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang dinilai dilakukan terlalu mendadak. Mereka khawatir perubahan aturan menjelang agenda politik nasional justru dapat merugikan partai non-parlemen dan mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.